BIN Hambat Kinerja TPF Munir

BIN Hambat Kinerja TPF Munir

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2005 19:22 WIB
Jakarta - Badan Intelijen Nasional (BIN) dinilai tidak kooperatif dan defensif dalam penyelesaian kasus tewasnya aktivis HAM Munir. Selain menyesalkan sikap BIN ini, Tim Pencari Fakta (TPF) Munir merasa terganggu kinerjanya justru di saat akhir masa tugasnya, yakni 15 Juni 2005."Masyarakat berharap TPF melakukan kerja yang lebih baik. Hal ini sulit dipenuhi dengan sikap BIN yang kurang kooperatif dalam memberikan akses sejumlah dokumen terkait kasus kematian Munir," kata Sekretaris TPF Usman Hamid yang ditemui oleh wartawan di Kantor Pusat Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2005).Dengan masa tugas yang tersisa, TPF pada hari Senin (30/5/2005) atau Selasa (31/5/2005) akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. Pertemuan ini digunakan untuk membahas perkembangan penyidikan yang sudah berjalan saat ini. Dalam pertemuan tersebut juga akan ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Muhdi PR yang sudah satu kali diperiksa Mabes Polri. "TPF akan menanyakan apakah Mabes Polri akan memeriksa kedua kalinya kepada yang bersangkutan dan apa hasil yang sudah diperoleh. Dengan demikian, TPF dapat mengambil langkah berikutnya untuk memanfaatkan sisa waktu," ungkap Usman.Keluhan terhadap BIN oleh TPF, lanjut Usman, tidak bisa dikaitkan dengan pernyataan, instruksi, dan arahan Presiden SBY. Semua arahan Presiden tidak sepenuhnya bisa diterapkan di lapangan. Usman mencontohkan, untuk mendapatkan dokumen di lingkungan BIN, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat ke BIN. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. "Sampai hari ini saya kira belum diberikan akses itu. Sesungguhnya apa yang terjadi di luar kapasitas dan kemampuan TPF,"jelasnya.Mengenai sikap defensif BIN, menurut Usman, kemungkinan dilakukan oleh orang-orang di dalam BIN. Selama ini, BIN beranggapan bahwa institusinya akan diobok-obok. Padahal opini yang berkembang bukan untuk mendiskreditkan BIN."Untuk itu, saya berharap pihak kepolisian bisa menembus akses dan mendapatkan dokumen tersebut. Dikhawatirkan, ketika TPF bubar, akses itu tertutup sama sekali. Untuk itu kita ingin mendorong pihak kepolisian bekerja lebih efektif sesuai dengan fungsinya," ungkapnya.Menurut Usman, sebenarnya akses itu perlu dibuka oleh BIN. Akses itu untuk memastikan kepada publik apakah ada atau tidak keterlibatan anggota BIN dalam kasus kematian Munir. "Saya kira ini yang harus dipahami," ujarnya.Hambatan-hambatan yang ada itu, kata Usman, tidak hanya kegagalan TPF, tapi juga kegagalan Presiden untuk mengungkap kasus kematian Munir. "TPF kemungkinan tidak akan meminta perpanjangan lagi, karena memang tidak perlu dipertahankan," tukas Usman. (atq/)


Berita Terkait