Penampilan para Kepala Dinas yang santai tersebut sempat disinggung Sandi. Sandi berkelakar mengenai sepatu kets yang dikenakan sejumlah kepala dinas, salah satunya Kadispora DKI Rationo.
"Pak Kadispora sepatunya apa? Coba lihat sini. Sesuai Pergub nggak hayo? Nah ini melanggar Pergub juga, biar sama kayak saya pakai sepatu kets. Biar di luar pergub," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hari pertama, Sandi memilih menggunakan sepatu kets. Padahal sesuai Pergub Nomor 23 Tahun 2016, pegawai Pemprov DKI diwajibkan untuk menggunakan sepatu model pantofel. (idh/idh)