Megawati Persilakan Kadernya Ikut GP PDIP
Sabtu, 28 Mei 2005 18:05 WIB
Solo - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mempersilakan jika ada kader partainya yang hendak bergabung dengan Gerakan Pembaruan (GP) PDIP yang dimotori Roy BB Janis cs.Sedangkan kepada wartawan, Mega menyatakan keheranannya menyikapi manuver yang terus dilakukan para tokoh gerakan sempalan itu."Saya mempersilakan jika ada kader-kader PDIP yang ingin mengikuti gerakan pembaruan itu. Silakan saja. Jangan malu-malu. Saya tahu kok yang secara diam-diam ternyata ada yang mengikuti mereka itu," tukas Mega.Tantangan Megawati tersebut disampaikannya saat memberikan orasi politik dalam peringatan hari lahir Pancasila yang diadakan DPC PDIP Kota Solo di Pagelaran Kraton Surakarta, Sabtu (28/5/2005) sore. Ribuan pendukung PDIP di Solo hadir dalam acara itu."Ada yang bilang bahwa tidak akan mengikuti gerakan itu, tapi nyatanya secara sembunyi bergabung dengan mereka. Tidak apa-apa, silakan saja ikut. Saya tahu sekali siapa saja yang ikut itu. Tapi ya tinggal tunggu saja saatnya untuk bertanggung jawab nanti," ujar Megawati dengan nada tinggi.Sebelum tampil berorasi dalam peringatan hari lahir Pancasila, Mega menghadiri Rakorwil PDIP se-Jawa yang digelar di Hotel Sahid Raya, Solo. Sesi pengarahan Megawati selaku ketua umum kepada pada pengurus dan pasangan calon Pilkada PDIP se-Jawa itu tertutup untuk pers.Seusai acara, Megawati sempat menjawab pertanyaan wartawan seputar langkah-langkah Roy cs menghadapi PDIP maupun Megawati secara pribadi. Mega memberi jawaban singkat bernada heran karena para tokoh gerakan itu sudah dipecat dari keanggotaan PDIP namun masih terus merecoki."Dulu kan sudah ada itu (pemecatan). Bukannya mereka itu sadar. Sudah disebutkan waktu itu bahwa sudah dilakukan recalling dan pemecatan (terhadap) mereka. Ya sudah," cetus Megawati.Saat ditanya tentang pernyataan Roy BB Janis bahwa seharusnya KPK juga memeriksa Megawati berkaitan dugaan korupsi di KPU, Megawati enggan memberi jawaban memadai. Dia hanya mengatakan masalah itu seharusnya tidak ditanyakan kepadanya, tapi kepada ahli hukum.
(nrl/)











































