Kapolri Didesak Lengserkan Kapolda Sulteng

Kapolri Didesak Lengserkan Kapolda Sulteng

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2005 17:25 WIB
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) meminta pemerintah segera menonaktifkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Aryanto Sutadi terkait ledakan bom di Tentena, Poso, Sulteng.Aryanto dinilai layak dilengserkan karena dia adalah orang yang bertanggung jawab atas keamanan di Poso. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Kontras Usman Hamid dan M Arfiandi dari PBHI dalam jumpa pers bersama di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2005).Kontras dan PBHI menilai, selain harus menonaktifkan Kapolda Sulteng, pemerintah harus melakukan audit kinerja para penegak hukum di Poso. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap aparat keamanan yang bertugas di Poso, termasuk petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian."Harus segera dibentuk tim audit independen terhadap peredaran dan penggunaan senjata api dan bahan peledak di sana," tegas Usman.Pemerintah juga diminta menghentikan rekayasa yang terjadi dengan tujuan memelihara kekerasan, intimidasi dan trauma di masyarakat Poso sehingga upaya rekonsiliasi menjadi gagal."Kontras dan PBHI sangat prihatin dengan peledakan bom hari ini di Tentena," kata Usman. Peledakan bom ini dinilai menggambarkan proses penegakan hukum tidak dilakukan dalam upaya penciptaan perdamaian di Poso.Tapi sebaliknya, lanjut dia, yang terjadi adalah kegiatan simbolik berupa penempatan pos-pos polisi dan TNI dengan sandi operasi "sintuwu maroso", serta penangkapan sejumlah orang yang kemudian dilepas dengan alasan tidak ada bukti.Peledakan bom di Tentena dinilai sebagai pemeliharaan kekerasan di Poso dalam 7 tahun terakhir. Dalam dua tahun terakhir, kekerasan di Poso berubah dari kekerasan terbuka menjadi kekerasan tertutup dengan cara penembakan misterius dan pemboman.Dari catatan Kontras, pada tahun 2003, terjadi 10 peristiwa pengeboman yang menewaskan 1 orang dan 11 luka-luka. Pada tahun 2004, ada 6 pengeboman dengan 6 orang tewas, 2 luka-luka. Dari semua kasus pengeboman yang terjadi, tidak satu pun aparat hukum kepolisian mampu menanganinya."Ada upaya pengeboman ini untuk memancing kelompok-kelompok masyarakat di Poso," analisis Usman. Untuk itu dia meminta agar tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak terpancing tindakan provokatif tersebut.M Arfiandi menambahkan, dua hari lalu Aliansi Kemanusiaan Kabupaten Poso datang ke Jakarta dan memberi kabar ada penembakan misterius di Desa Silancak. Namun ternyata kabar itu bohong."Ini bisa disimpulkan, memang ada teror sebelumnya dan bisa diambil garis dengan kasus hari ini, bahwa ada kelompok-kelompok yang ingin memainkan teror dengan terjadinya pemboman hari ini," tukas Arfiandi. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads