Jadi Tersangka, Pemilik dan Direktur Pabrik Kembang Api Ditahan

Jadi Tersangka, Pemilik dan Direktur Pabrik Kembang Api Ditahan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2017 14:46 WIB
Pabrik kembang api yang meledak dan terbakar di Kosambi/Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Polisi menahan pemilik pabrik kembang api dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses, Andri Hartanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan memperkerjakan anak di pabrik.

"Kami melakukan penahanan 2 tersangka ini di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Selain pemilik dan direktur pabrik, polisi menetapkan Subarna Ega, pekerja yang melakukan pengelasan di pabrik di Kosambi. Percikan api dari las menyambar ke bahan baku pembuatan kembang api hingga akhirnya terjadi ledakan dan kebakaran besar pada Kamis (26/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

"Subarna Ega posisinya masih dalam pencarian. Dimungkinkan yang bersangkutan meninggal dunia tapi masih kita cari," sebut Nico.

Korban tewas akibat ledakan pabrik kembang api kini bertambah menjadi 48 orang. Satu korban meninggal dalam perawatan di RSUD Tangerang bernama Nurhayati.

Sementara di RS Polri, tiga jasad korban ledakan berhasil teridentifikasi. Saat ini total ada 4 jasad yang teridentifikasi setelah jenazah Surnah (14) yang sudah dimakamkan hari ini.

Ketiga korban tewas yang teridentifikasi yakni Rahmat (beralamat di Garut), Marwati binti Atip (Tangerang) dan Sutrisna bin Alim (Tangerang. Ketiga korban diidentifikasi melalui DNA, gigi dan medis. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads