"Mohon untuk instansi yang berkompeten untuk memperhatikan aspek keselamatan terhadap masyarakat pengguna jalan yang melewati jalan tersebut," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Sabtu (28/10/2017).
Polisi Tegur Bina Marga yang Tak Tutup Galian Boks Utilitas di Jakut Foto: Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa ada tanda atau rambu-rambu pada galian lubang tersebut," cetus Budiyanto.
Galian itu ada di sepuluh titik di sepanjang Jl Lodan, Jakarta Utara. Galian yang berada di bahu jalan itu hanya dibatasi seng yang tidak menutupi utuh di seluas lubangnya.
Tampak air menggenang di dalam galian tersebut. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan, terutama saat hujan. Khawatirnya terjadi banjir, galian akan tertutup air dan mengakibatkan pengguna jalan kejeblos di dalamnya.
Polisi Tegur Bina Marga yang Tak Tutup Galian Boks Utilitas di Jakut Foto: Istimewa |
Budiyanto belum mengetahui sejak kapan pekerjaan itu dilakukan. Ia juga belum bisa mendapatkan informasi utilitas itu untuk pembangunan apa.
"Yang bertanggung jawab di situ tertulis Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara," tutur Budiyanto. (mei/nkn)












































Polisi Tegur Bina Marga yang Tak Tutup Galian Boks Utilitas di Jakut Foto: Istimewa
Polisi Tegur Bina Marga yang Tak Tutup Galian Boks Utilitas di Jakut Foto: Istimewa