Korban Tewas Ledakan Pabrik Kembang Api Bertambah Jadi 48 Orang

Korban Tewas Ledakan Pabrik Kembang Api Bertambah Jadi 48 Orang

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2017 13:50 WIB
Suasana olah TKP di Pabrik Kembang Api Kosambi (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Korban tewas akibat ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang menjadi 48 orang. Satu korban meninggal dalam perawatan medis karena luka bakar parah.

"Hasil penyidikan terakhir jumlah korban bertambah dari 47 menjadi 48 orang. Tadi kami baru menerima kabar ada 1 orang korban meninggal karena luka bakar yang hebat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Terkait ledakan dan kebakaran pabrik, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan kebakaran.

Polisi menjerat dua orang tersangka dengan sangkaan UU Ketenagakerjaan berdasarkan penyelidikan atas korban ledakan. Diketahui sejumlah korban luka berusia remaja, termasuk korban meninggal Surnah yang berhasil diidentifikasi jasadnya di RS Polri.

Ledakan dan kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10) disebabkan percikan las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api. Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid sebelumnya mengatakan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin produksi kembang api berjenis sparklers dengan kawat pegangan.

"Setelah pemeriksaan (diketahui) penyebabnya adalah percikan las yang menyambar bahan pembuatan kembang api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads