Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Maut di Pabrik Kembang Api

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Maut di Pabrik Kembang Api

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2017 12:53 WIB
Pabrik kembang api di Kosambi yang meledak dan terbakar (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses ikut menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara kesimpulannya menetapkan 3 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10) menewaskan 47 orang dan 46 orang terluka. Satu jasad korban berhasil diidentifikasi bernama Surnah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads