SBY Bertemu Jokowi, PD: Presiden Setuju Revisi UU Ormas

SBY Bertemu Jokowi, PD: Presiden Setuju Revisi UU Ormas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2017 00:00 WIB
Presiden Jokowi dan SBY bertemu di Istana Kepresidenan, Jumat (27/10/2017) Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Jakarta - Salah satu poin penting dari pertemuan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Joko Widodo ialah membahas revisi UU Ormas. Demokrat menyebut Jokowi setuju dengan revisi UU Ormas.

"Pak SBY menyampaikan ke Presiden perlunya revisi UU Ormas, Demokrat siap. Pak Jokowi setuju," ujar juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari kepada detikcom, Jumat (27/10/2017).

Imelda menjelaskan suasana pertemuan kedua tokoh bangsa itu. SBY, kata Imelda, menyampaikan langsung kepada jajaran PD soal cairnya pertemuannya dengan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini disampaikan SBY, yang menjelaskan pertemuan tersebut yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, hangat dan amat cair dengan Presiden selama hampir 1 jam 30 menit," terang Imelda.

Sebelumnya Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi SP mengatakan, di antara beberapa topik yang dibahas, ada yang berkenaan dengan Perppu Ormas yang kini telah disahkan menjadi UU oleh DPR. Dikatakan Johan, SBY memberikan beberapa masukan mengenai hal itu.

"Nah, memang ada topik yang dibicarakan, salah satunya tentang Perppu Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi UU tentang ormas. Jadi di sana diskusi antara Pak SBY dengan Pak Presiden Jokowi, termasuk juga Pak SBY memberikan masukan-masukan," kata Johan.

Terkait dengan apa saja usulan yang diberikan SBY, Johan tidak bisa menjelaskan. Sebab dia tidak ikut dalam pertemuan itu.

"Saya detailnya tidak tahu, karena seperti saya sampaikan di awal, pertemuan ini pertemuan empat mata, jadi tidak ada yang mendampingi antara Pak Presiden Jokowi dengan Pak SBY. Tadi saya sudah konfirmasi tadi bahwa banyak hal yang dibicarakan, diskusi. Salah satunya memang tentang Perppu Ormas itu yang sekarang telah jadi UU," kata Johan. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads