"Hari ini penyidik memanggil untuk pertama kali saksi atas nama Rudy Alfonso (pengacara), tapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).
Rudy pagi sebelumnya mengaku berada di luar kota untuk urusan pekerjaan. Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini juga mengatakan sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran kepada KPK kemarin (kamis, 26/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Markus Nari merupakan politikus Partai Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP.
Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP.
Hingga kini KPK sudah memeriksa setidaknya 20 orang saksi terkait kasus ini. Markus juga merupakan tersangka yang terakhir ditetapkan dalam kasus e-KTP pada 19 Juli lalu.
Dia diduga berperan meminta uang kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP guna memuluskan atau mengubah proses pembahasan e-KTP di DPR. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini