"(Diperiksa hal yang) Sama. Jadi ini teman-teman di Pemda sudah banyak yang diperiksa. Mulai dari Bu Vera, Pak camat, Bu Tuty (Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati), para biro hukum. Itu semua sudah. Ini mungkin terakhir saya dari aparatur Pemda," kata Saefullah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Dalam pemeriksaan tadi, Saefullah juga menyebut materi pemeriksaannya ada yang terkait keterangan terdahulu, soal gratifikasi yang diterima oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Dia menjelaskan soal pembahasan raperda reklamasi pantai Jakarta dengan Baleg DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi diulang lagi pertanyaan dulu (oleh KPK). Deadlock-nya seperti apa. Memang kita nggak sepakat antara DPRD, antara eksekutif dan legislatif soal angka 15 persen itu. Sehingga terjadi case yang sama-sama kita tahu semuanya," ujarnya menandaskan.
M Sanusi adalah mantan Anggota DPRD DKI yang terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari mantan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, berkaitan dengan raperda reklamasi pantai Jakarta. Selain itu, Sanusi dijerat dengan pasal pencucian uang. Sanusi diyakini mendapat 'modal' Rp 45,28 miliar dari rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta. (nif/idh)











































