"Kami memanfaatkan Facebook, Twitter dan sebaginya untuk senantiasa memberikan informasi dan pesan dalam rangka mengedukasi pemilih," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Wahyu mengatakan, dalam meminimalisir isu SARA dalam Pemilu, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu. Pun juga diatur dalam PKPU terkait pendidikan pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam PKPU kampanye itu juga diatur secara terperinci, terus juga dalam PKPU sosialisasi pendidikan kami juga terperinci. Sasaran sosialisasi pendidikan pemilih adalah warga internet," ujar Wahyu.
Hal ini dimaksud untuk mencegah terjadinya fitnah dan hoax tentang pemilu. Serta mengajak masyarakat untuk dapat lebih memilih informasi yang diterima. (dkp/dkp)











































