"Penegakan, penjaringan, dan penderekan tetap kita lakukan, nggak ada yang berubah. Bahkan lebih sadis lagi nanti," kata Andri saat ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Andri menjelaskan maksud 'lebih sadis' yang akan dilakukan Dishub DKI ialah dalam upaya penderekan kendaraan angkutan umum yang mengetem dan kendaraan pribadi yang parkir di area yang telah dipasangi rambu larangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bakal lebih sadis lagi soal derek. Kalau dulu 100, malah sekarang kita naikin jadi 120. Totalnya sampai kemarin (26/10) sudah 17.752 kendaraan yang kita derek, jadi kalau ada yang ngetem-ngetem kita derek," jelas Andri.
Sebagaimana diketahui, selain PKL yang kembali berjualan di trotoar jalan kawasan Pasar Tanah Abang, angkot yang mengetem turut menjadi penyebab kemacetan. Tampak angkot rute Tanah Abang-Kebayoran Lama yang mengetem di samping pedagang kaki lima menimbulkan kemacetan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan masih mencari solusi permanen untuk menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang. "Kita atur supaya solusinya permanen," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/10). (adf/jbr)











































