"Perjanjian kerjasama ini bentuk dukungan kami terhadap program Reformasi Hukum Jilid II, yang dicanangkan Presiden Jokowi dengan meluaskan bantuan hukum bagi masyarakat miskin", ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan setelah penandatanganan kerjasama di Kanwil Kemenkumham Jakarta, Jalan Letjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jumat (27/10/2017) siang.
Penandatanganan kerjasama disaksikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Djoko Pudjirahardjo, Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dwiyanto Prihartono, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Rivai Kusumanegara, Wakil Ketua PBH Peradi Riri Purbasari Dewi dan Sekretaris Komisi Pengawas Peradi Victor Nadapdap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi Pengawas akan memantau pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat Peradi baik di PBH maupun OBH dibawah Kemenkumham. Jika ditemukan pelanggaran akan ditindak secara bersama-sama oleh Peradi dan BPHN", pungkas Fauzie.
2 Bulan lalu, Menkumham Yasonna Laoly menobatkan PBH Peradi Ruteng NTT dan PBH Peradi Cirebon sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terbaik 2017. (asp/asp)