"Hasil investigasi kita, kita lihat ada pelanggaran. Anak di bawah umur, upah rendah," ujar Wahidin usai menjenguk korban luka yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang mempekerjakan 103 orang itu disebut sudah mengantongi izin. Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut kembang api yang diproduksi berjenis sparklers dengan kawat pegangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir semua yang saya wawancara tadi itu buruh harian lepas, kerja dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Rata-rata hanya digaji antara Rp 20- 60 ribu per hari tanpa uang makan. Ini bukan lagi perbudakan ini ini zalim. Yang saya ingin sampaikan adalah disnaker tidak bertanggungjawab," tegas Irma.
Para korban yang ditemui menurut Irma tidak mengetahui penyebab terjadinya ledakan kuat disusul kebakaran. Banyak yang terjebak karena pintu pabrik terkunci.
"Tidak ada pintu darurat dan pintu pun itu dikunci dan hanya boleh dibuka pas makan siang. Pada saat makan siang pintu dibuka," katanya. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini