Adalah DL (27) dan HP (27) pasangan mempelai yang melangsungkan pernikahan di Mapolresta Depok. Keduanya harus menikah di kantor polisi karena DL saat ini menjadi tahanan.
"Yang bersangkutan ini ditahan atas kasus narkoba. Kebetulan memang mereka sudah berencana menikah," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino Edward Yustisia kepada detikcom, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Keduanya melangsungkan ijab kabul di Masjid Al-Ikhlas Mapolresta Depok, Jl Rata Margonda, Depok, Jawa Barat, pagi tadi. Pernikahan sejoli ini dihadiri oleh keluarganya masing-masing.
Prosesi ijab kabul keduanya berlangsung haru. Tangis dari kedua mempelai ini pecah ketika penghulu menikahkan keduanya.
Setelah dinyatakan sah sebagai suami, DL mencium kening sang istri. Sementara istrinya mencium tangan suaminya.
![]() |
Pernikahan keduanya ini dikawal ketat oleh polisi. Selesai menikah, DL harus rela terpisah ruang dan waktu karena harus kembali ke dalam tahanan.
"Pernikahannya berjalan lancar," imbuh Malvino.
DL sebelumnya ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Dia sudah menjalani masa penahanan di Mapolresta Depok selama 1,5 bulan atas kasus itu. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini