Maut di Pabrik Kosambi, Gubernur Banten: Kita Bisa Tuntut Pengusaha

Maut di Pabrik Kosambi, Gubernur Banten: Kita Bisa Tuntut Pengusaha

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 15:59 WIB
Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bos PT Panca Buana Cahaya Sukses bisa dituntut terkait ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi. Tapi Wahidin masih menunggu hasil investigasi polisi.

"Kita minta tanggung jawab pengusaha. Seperti tadi, katanya tidak ada alat pemadam kebakaran sehingga fatal begini. Saya kira polisi lakukan investigasi, hasilnya (investigasinya) kita bisa tuntut pengusaha. Dia harus tanggung jawab," kata Wahidin setelah menjenguk korban ledakan yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahidin menugasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan investigasi terkait pabrik kembang api. Dari informasi yang diterimanya, PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin.

"Kita serahkan kepada bupati dulu karena itu kewenangan bupati. Jadi kita menugaskan bupati untuk lakukan investigasi dan evaluasi," sambungnya.

Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10). Ada 47 orang tewas yang jasadnya kini diidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban luka akibat peristiwa tersebut mencapai 46 orang. Hingga hari ini masih ada 28 orang yang dirawat di RSIA Bun dan RSUD Kabupaten Tangerang. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads