Ketua KPK Agus Rahardjo mengataka yang bersangkutan ditangkap karena indikasi penerimaan dana untuk kenaikan pangkat. Kasus ini mirirp seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten Sri Hartini yang telah ditangkap KPK.
"Yang bersangkutan kita tangkap karena indikasi penerimaan dana yang seperti kenaikan pangkat,"kata Agus Raharjo saat di gedung Youth Center, Sleman, DIY, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi kepala sekolah SD berapa, Kepala SMP berapa, Kepala SMA berapa, jadi Kasi berapa, jadi Kepala bidang berapa. Jadi kita tangkap gara-gara itu. Mirip seperti di Klaten," kata Agus Rahardjo. (asp/asp)











































