"Tidak akan mungkin bisa melakukan seperti itu dengan sistem seketat itu. Kalau ada peluang seperti itu, anak saya akan saya dahulukan. Nyatanya anak saya juga nggak lolos," ujar Pudjo di ruang kerjanya di Gedung MA RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017) siang ini.
"Anak pimpinan Mahkamah Agung banyak yang ikut tes tapi tidak lolos. Ibaratnya seperti itu karena itu tidak mungkin," kata Pudjo menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes tahap 3 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes SKB terbagi dalam Tes Kompetensi Bidang Hukum menggunakan CAT, psikotes dan wawancara. Tes SKB telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 Oktober 2017.
Tes SKB melibatkan penguji sebanyak 87 akademisi dari perguruan tinggi negeri seperti UI, UGM dan Unair. Ada pula perguruan tinggi swasta yang berpartisipasi yaitu Universitas Parahyangan, Bandung.
Sebanyak 3.808 orang itu adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hasil seleksi ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor K26-30/V109-1/22 pada tanggal 26 September 2017.
Sebelumnya, 25.358 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini merupakan seleksi tahap II dari rangkaian Seleksi Cakim 2017. Tahap pertama sebelum SKD adalah seleksi administrasi. (asp/asp)











































