"Memang saya rasa perlu pengkajian lagi, istilah Pak Kapolri pendalaman. Itu dikaji lagi. Relevansinya, urgensinya, koordinasinya dan sebagainya. Dan yang pastinya tadi diperlukan payung hukum, UU, yang pasti sekarang tentunya bagaimana meningkatkan dan menguatkan termasuk memperbaiki aparat penegak hukum yang sudah ada," kata Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (27/10/2017).
Perbaikan itu, kata Prasetyo, meliputi KPK, Polri dan Kejaksaan. Intensitas koordinasi sesama penegak hukum juga menurutnya perlu diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo lantas berbicara soal pencegahan korupsi di Indonesia. Menurutnya, kejaksaan telah mempunyai program untuk mencegah korupsi.
"Kejaksaan punya program, program untuk pencegahan. Itu yang menjadi kebijakan pemerintah sekarang," ujarnya.
Bagi Prasetyo, pencegahan korupsi lebih baik dari pada penindakan. Dia ingin korupsi hilang namun dilakukan bukan dengan proses hukum.
"Bagaimana supaya pencegahan ditingkatkan, kita lebih baik mencegah dibanding melakukan suatu tindakan. Kita menghukum suatu orang bukan suatu yang menyenangkan, kalau bisa nggak usah menghukum tapi tidak terjadi korupsi," terangnya. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini