"Ya kan nunggu, menunggu karena ini kan tertulis kemarin. Karena waktu itu tertulis kasih ke kita, terus kita nggak dikasih tertulis untuk naikin lagi jadi kita masih pikir-pikir. Karena belum tertulis lagi ke kita, tim saya ya agak takut lah (menayangkan kembali)," kata Kepala Bidang Kehumasan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Nurjanah di Balai Kota, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya nanti kita akan koordinasi ke Bawaslu nantinya. Kalau udah koordinasi, kalau harus naikkan ya kita naikin aja," tuturnya.
Nurjanah siap menayangkan kembali video-video rapat Ahok tersebut apabila ada arahan. Dia juga menegaskan, bahwa video tersebut hanya diturunkan untuk sementara. Hingga saat ini database video kegiatan Ahok juga masih disimpan oleh Pemprov.
"Tapi nanti kalau Bawaslu minta harus tayang ya kita tayang. Walau tanpa surat misalnya dikasih info ini ya nggakpapa," ujarnya.
"Tetap materinya ada di kita. Kita nggak hapus, semua data ada di kita. Tapi tidak hilang semua videonya," sambung Nurjanah.
Dilihat detikcom dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper'.
Video kemudian langsung 'loncat' lebih dari 1,5 tahun kemudian yaitu pada 5 Agustus 2016 dengan judul '05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC'. (imk/fjp)










































