Sidang e-KTP, Saksi Mundur dari Konsorsium karena Situasi Tak Enak

Sidang e-KTP, Saksi Mundur dari Konsorsium karena Situasi Tak Enak

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 12:50 WIB
Sidang e-KTP, Saksi Mundur dari Konsorsium karena Situasi Tak Enak
Sidang kasus e-KTP (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengaku sempat ditawari bergabung dalam konsorsium e-KTP. Namun, karena sempat ribut dengan Direktur PT Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, dia memilih mundur.

"Saya mengundurkan diri. Karena sempat POC (Proof of Concept) setelah melihat situasi nggak enak, saya undurkan diri," kata Wirawan saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Wirawan mengaku pihaknya memutuskan mundur karena situasi tidak enak. Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar pun menanyakan situasi apa yang membuat tidak enak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi yang nggak enak, kita di sini sukanya nyari situasi yang nggak enak-enak itu. Apa di mana situasi nggak enaknya? Apalagi saya kaitkan keterangan penyidik mengatakan nggak mau terlibat ada Setya Novanto," tanya hakim Jhon.

"Itu yang beri tahu Johannes Tan," jawab Wirawan.

Johanes Tan menyebut Setya Novanto sebagai pemilik perusahaan di konsorsium tersebut. Wirawan pun mengaku tidak berminat bergabung dalam konsorsium itu.

"Itu perusahaan punya Setya Novanto. Ah saya juga nggak minat kok," ujarnya.

Jhon kembali mencecar Wirawan soal situasi yang membuatnya tidak nyaman. Ketika ditanya apakah hal itu disebabkan ada Setya Novanto, Wirawan membantahnya.

"Situasinya, karena saya sempat ribut dengan Pak Paulus," katanya.

"Sama-sama orang tua ribut kenapa," tanya Jhon.

"Karena kata-katanya tidak enak pada saat itu," jawab Wirawan.

"Bicaranya selalu tekanan bahwa belakangnya ada orang Indonesia. Ya saya nggak ngerti," sambungnya.

Jhon kemudian mengonfirmasi isi BAP terkait keterangan mundurnya Wirawan karena tidak mau diatur Andi Narogong dan Paulus Tanos. Dia kemudian menegaskan pernyataan soal Novanto diketahuinya dari Johannes Tan.

"Tidak mau bergabung dengan mereka karena saya tidak mau diatur terpaut masalah harga yang disesuaikan permintaan harga Andi Narogong dan Paulus Tanos yang terlampau mahal, dan saya tidak mau bergabung karena di belakang mereka ada Setya Novanto," tanya Jhon.

"Kalau kata-kata Setya Novanto itu dari Pak Johannes. Kalau soal mundur, saya bicara," jawab Wirawan.

Wirawan mengatakan selama proses POC tidak pernah membahas harga. Dia mengaku bingung kenapa harga disebut mahal.

"Harga itu dari Cogen, nggak ada kesepakatan sebelum POC," urainya.

Jaksa pada KPK dalam dakwaan memaparkan konsorsium Murakabi Sejahtera ikut dalam lelang bersama konsorsium PNRI dan konsorsium Astagraphia. Konsorsium tersebut terafiliasi dengan Andi Narogong dan sengaja dibentuk untuk mempermudah kemenangan konsorsium PNRI. (adf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads