"Untuk korban ini, Pak Bupati sudah perintahkan kepada saya supaya korban yang meninggal atau korban yang selama ini dirawat di RS, itu ditanggung oleh pemda dalam bentuk Jamkesda," kata Maesyal di pabrik, Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017).
Dia mengatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ingin memberikan pelayanan kesehatan secara bertahap. Terkait peristiwa yang menewaskan 47 orang ini, pihak Pemkab Tangerang akan melakukan evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yang harus kita evaluasi. Supaya semua perusahaan, semua pabrik, harus memenuhi sekaligus melaksanakan kepatuhannya untuk keselamatan kerja. Ini yang nanti kami evaluasi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Maesyal mengatakan bangunan ini mengantongi izin pada Juli 2016. Tapi kemudian izin usaha industri ini sejak Juni 2017.
Selain 47 orang tewas, ada 46 orang yang mengalami luka-luka. Mereka dirawat di tiga RS, yakni di RSUD Tangerang, RSIA Bun, dan RS Mitra Husada.
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini