"Saksi Orias Petrus Moedak diagendakan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka RJL (RJ Lino)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).
Dari catatan detikcom, KPK sebelumnya tidak memanggil saksi ataupun tersangka terkait kasus ini dalam beberapa bulan terakhir. Namun, pada awal bulan ini, Kamis (5/10) KPK melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Dia disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Sementara KPK masih melakukan audit investigatif untuk memastikan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Di samping memang ada kendala yang dihadapi terkait bukti yang tersebar di luar negeri (nif/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini