Polisi: Pabrik di Kosambi yang Meledak Produksi Kembang Api

Polisi: Pabrik di Kosambi yang Meledak Produksi Kembang Api

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 10:17 WIB
Polisi menyelidiki ledakan pabrik kembang api di Kosambi. (Istimewa)
Tangerang - Polisi menyatakan pabrik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang meledak dan menewaskan 47 orang, memproduksi kembang api. Pabrik ini juga menjadi gudang penyimpanan.

"Jadi di sini itu ada gudang produksi, ada gudang penyimpanan. Jadi ini dari produksi, penyimpanan, pembuatan kembang api," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (27/10/2017).

"Di sana (pabrik, red) juga ada gudang untuk menjual, ada juga proses pengeringan untuk kembang api," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Saat ditanya lebih jauh, Kombes Harry mengaku belum tahu ke wilayah mana saja kembang api ini didistribusikan. Semua masih dalam penyelidikan.

Kombes Harry menyatakan, karena gudang ini dijadikan gudang penyimpanan, itu pulalah yang menyebabkan banyaknya korban tewas.

"Kita masih melihat kok korban sebanyak itu, salah satu yang memang menyebabkan korban banyak itu memang cepatnya sumber api itu membesar," ucapnya.

Polisi pagi ini kembali melanjutkan olah TKP di pabrik yang berdiri atas nama PT Panca Buana Cahaya Sukses itu. Upaya pencarian 9 karyawan yang dinyatakan belum ditemukan juga akan dilakukan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya menyebut PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin. Perusahaan mulanya mengajukan izin operasi gudang, kemudian mengajukan izin pabrik packing kembang api.

"Sudah komplet, ini zona pergudangan dan industri kecil dan isinya untuk packing kembang api dan memang izinnya sudah selesai di 2016," ujar Zaki kepada wartawan, Kamis (26/10).

Zaki menegaskan, dengan diterbitkannya izin itu, berarti perusahaan tersebut sudah memenuhi persyaratan. Perusahaan yang memperkerjakan 103 orang di pabrik ini, menurut dia, baru beroperasi dua bulan.

"Ini kan dia dalam pabrik. Ini kan sudah ada izin keluar, berarti kan sudah sesuai persyaratan. Tapi kemudian kan bagaimana pelaksanaan di lapangan. Ini perlu kita tekankan. Harusnya sesuai dengan SOP," tegas Zaki.
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads