Mulyana Sangkal Terima Rp 5 M dari Rekanan KPU

Mulyana Sangkal Terima Rp 5 M dari Rekanan KPU

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2005 13:25 WIB
Jakarta - Saling bongkar rahasia sesama orang KPU terus berlanjut. Anggota KPU Mulyana W Kusumah menyangkal telah menerima kucuran duit Rp 5 miliar dari rekanan KPU seperti yang dinyatakan oleh Goenawan Oetomo, pengacara Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo."Saya membantah keras," tandas Mulyana dalam pernyataan tertulis yang dibacakan anak sulungnya, Gina Santiyana, di halaman Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2005).Mulyana tidak menyalahkan Sussongko yang oleh Goenawan disebutnya sebagai narasumber tuduhannya. Mulyana hanya bereaksi pada Goenawan. Dia menuduh Goenawan telah menabur fitnah keji.Goenawan menyebut Mulyana dapat setoran Rp 5 miliar saat dikonfirmasi wartawan Jumat kemarin. Informasi ini didapat dari kliennya. "Sussongko tahu karena mendengar sendiri dari Pak Mulyana," kata Goenawan.Soal uang rekanan itu sudah disampaikan Sussongko kepada penyidik KPK. Namun Sussongko tidak mengetahui perusahaan apa yang menyerahkan dana itu karena Mulyana tidak menyebutkannya. Menurut Goenawan, Mulyana juga memberitahu soal itu kepada Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin.Sussongko saat ini menjadi tersangka kasus penyuapan pada auditor BPK bersama Mulyana. Sedang Hamdani menjadi tersangka kasus korupsi karena mengelola dana taktis KPU Rp 20 miliar yang didapat dari rekanan yang menang proyek KPU. (nrl/)


Berita Terkait