"Kalau kondisi sekarang karena Basuki Tjahaja Purnama tidak menjabat sebagai gubernur, kalaupun ada lagi aktivitas Basuki beberapa tahun lalu yang masuk Pemprov, kami tidak ada kewenangan mengatur itu lagi," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dihubungi detikcom, Jumat (27/10/2017).
Sebelumnya Jufri mengatakan memang pihak Bawaslu pernah meminta Pemprov untuk menurunkan video rapat Ahok. Hal itu dilakukan selama masa kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikcom dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper'.
Video kemudian langsung 'loncat' lebih dari 1,5 tahun kemudian yaitu pada 5 Agustus 2016 dengan judul '05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC'. (nkn/cim)










































