Ini Alasan Bawaslu Minta Pemprov DKI Hapus Video Ahok di YouTube

Ini Alasan Bawaslu Minta Pemprov DKI Hapus Video Ahok di YouTube

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 08:48 WIB
Foto: Screenshot Youtube Pemprov DKI
Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta pernah meminta pihak Pemprov DKI untuk menurunkan video rapat dan kegiatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjadi gubernur. Hal itu dilakukan pada masa kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

"Awal-awal kampanye itu kan Oktober tahun 2016. Kami waktu itu karena ada yang melaporkan akun Pemprov yang mengampanyekan Ahok, itu kan tidak boleh. Sarana pemerintah dijadikan alat kampanye," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dihubungi detikcom, Jumat (27/10/2017).





Jufri mengatakan, seluruh kegiatan Ahok baik rapat maupun yang lainnya pada masa kampanye harus diturunkan dari akun Pemprov DKI Jakarta.

"Ketika itu kami mengatakan kepada Pemprov DKI bahwa semua aktivitas Basuki Tjahaja Purnama yang dikaitkan pada masa kampanye itu yang tidak boleh. Yang kami larang sebenarnya akun Pemprov yang mengampanyekan siapapun itu. Kebetulan karena Ahok sebagai gubernur maka di situ muncul aktivitas-aktivitas Ahok padahal dia sudah cuti,"jelasnya.

Sebelumnya, Kadiskominfotik DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan kalau video tersebut bukan dihapus, melainkan diturunkan sesuai arahan Bawaslu.

"Video dokumentasi rapat Pak Ahok diturunkan atas saran Bawaslu terkait masa kampanye Pilkada (DKI Jakarta)," kata Dian kepada detikcom, Kamis (26/10).

Dilihat detikcom dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper'.

Video kemudian langsung 'loncat' lebih dari 1,5 tahun kemudian yaitu pada 5 Agustus 2016 dengan judul '05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC'. (nkn/cim)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads