Saiful rencananya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Nganjuk pada Pilkada 2018. Ia berpasangan dengan istri Taufiq, Ita Triwibawati, sebagai calon bupati.
"Mungkin nggak (lanjut maju mencalonkan diri). Iya (bukan tersangka). Tapi sudah sangat malu," ungkap Saiful saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017) pukul 21.24 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengaku belum mengatakan ini kepada Ita Triwibawati. Lagi pula, menurutnya, niat maju di bursa Pilkada Nganjuk juga masih rencana.
Lelaki yang memakai peci dan kemeja batik ini juga mengaku materi pemeriksaannya barusan terkait rencana maju ke Pilkada 2018.
"Ditanya terkait akan pilkada, ya sudah. Pilkada 2018," terangnya.
Kepala desa ini lalu berkata tidak tahu-menahu soal uang setoran suap atau jual-beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Nggak tahu sama sekali (terkait kebiasaan jual-beli jabatan di Nganjuk)," ujarnya.
Saiful lalu berjalan tergesa meninggalkan KPK. Dia diikuti oleh dua orang.
KPK mengamankan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman setelah diduga menerima suap Rp 298 juta yang dititipkan kepada orang kepercayaannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Pemberian uang itu disebut terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk tahun 2017. KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Tersangka penerima suap adalah Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi. Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Kabag Umum Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto. (nif/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini