"Sampai dengan saat ini belum ada pengajuan untuk PSO-nya. Pasti kalau transportasi ini bersubsidi ya, karena nggak ketemu hitungan bisnisnya, pasti ada subsidi dari pemerintah," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Saefullah melanjutkan subsidi tarif tersebut nantinya juga akan dikombinasikan dengan pengelolaan transit oriented development (TOD). Tujuannya membiayai kegiatan operasional MRT sehingga tarif MRT bisa lebih ringan untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, kisaran tarif untuk penumpang MRT di Jakarta dibanderol sekitar Rp 17.000-20.000 per penumpang. Saefullah mengungkapkan Pemprov DKI bersama PT MRT akan menghitung ulang besaran tarif tersebut.
"Nanti dihitung ulang, nanti bisa saja PT MRT yang sudah dimandatkan oleh Pemprov DKI juga melakukan kajian-kajian," ujarnya.
Namun Saefullah enggan menyebut besaran subsidi yang akan diberikan untuk tarif MRT. Menurutnya, tarif MRT yang terjangkau tetap menjadi prioritas Pemprov DKI.
"Nanti dihitunglah pada saat menjelang operasional itu pasti ada kebijakan. Ini kan bagaimana orang pindah ke situ dulu ya. Dihitung dengan baik yang paling terjangkau ya," ujar Saefullah.
Saat ditanya apakah hal itu menandakan bahwa Pemprov menyetujui tarif MRT untuk diturunkan, Sekda menyebut hal itu bukan kewenangannya.
"Kan ada kepala daerah, bukan sekda sendiri setuju-nggak setuju, nanti kepala daerahnya pasti akan bertanya kepada teman-teman di Dewan. Jadi kalau saya putuskan sekarang, saya melebihi kewenangan saya," kata Saefullah. (nvl/nvl)











































