Suap Bupati Nganjuk, KPK Total Amankan Uang Rp 298 juta

Suap Bupati Nganjuk, KPK Total Amankan Uang Rp 298 juta

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 16:52 WIB
Suap Bupati Nganjuk, KPK Total Amankan Uang Rp 298 juta
Gedung baru KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK mengamankan uang sejumlah hampir Rp 300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Uang itu diterima dari 2 orang penyuap, terkait jual-beli jabatan.

"Diduga diserahkan uang sejumlah Rp 298.020.000 dari IH (Ibnu Hajar) dan SUW (Suwandi) yang dimasukkan ke 2 tas," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Ibnu Hajar yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk menyetor uang senilai Rp 149.120.000, sementara Suwandi selaku Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk menyetor Rp 148.900.000. Suwandi sendiri disebut KPK sebagai orang dekat Taufiq. Pemberian uang uang ini disebut terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga untuk mengisi sejumlah posisi jabatan, antara lain kepala sekolah SD, SMP, SMA, Kepala Dinas, Kepala Bagian, dimana dalam menduduki jabatan tersebut orang harus memberikan uang kepada pejabat setempat dan juga pengisian jabatan lain," terang Basaria.

KPK menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Sebagai tersangka penerima yaitu Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi. Sementara tersangka pemberinya Kabag Umum Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.. (nif/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads