"3 telah menyerahkan Formulir ADM-2 dan mendapatkan Formulir ADM-3 (Formulir Tanda Terima Berkas), Partai Idaman, PKPI, dan PBB," ujar Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (26/10/2017).
Selain tiga parpol tersebut, ada 4 parpol lagi yang ingin melaporkan ke Bawaslu. Keempatnya yaitu PPB, Partai Rakyat, PPPI, dan Partai Bhinneka Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini hingga pukul 16.00 WIB merupakan batas akhir bagi parpol yang ingin melaporkan KPU. Tiga parpol yaitu Partai Rakyat, PPPI, dan Partai Bhinneka Indonesia mengonfirmasi untuk hadir hari ini.
"Iya konfirm semua," ujar Rahmat. (dkp/dkp)











































