"Densus tipikor ditunda itu perintah Presiden, kami laksanakan. Polri loyal kepada Presiden. Perintah Presiden untuk tunda, kami tunda. Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau seandainya terjadi misalnya perubahan (keputusan Presiden)," ujar Tito di auditorium STIK/PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Tito juga menyampaikan di hadapan Jokowi saat rapat kabinet terbatas (ratas) soal Densus Tipikor. Tito yakin Densus Tipikor dapat memberantas secara masif kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito membandingkan penanganan korupsi dengan penanganan mafia pangan dan mafia pungli yang dilakukan Polri. Dia menilai penanganan mafia pangan dan pungli cukup membuktikan kinerja Polri.
"Contohnya saja satgas pangan dua bulan saja 322 perkara. Ya kan? Kartel-kartel itu. Kemudian kita lihat Satgas Saber Pungli dalam setahun 1.100 perkara. (Tangkap koruptor) gampang, karena yang korupsi juga banyak ini," terang dia.
Tito menjamin Densus Tipikor tidak tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya. Menurutnya, KPK dan Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
"KPK tetap jalan, monggo, nggak ada masalah. Nggak akan terganggu dengan adanya Densus apa pun namanya juga. Jaksa juga nggak akan terganggu," jelas Tito. (aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini