Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Gula Ilegal

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Gula Ilegal

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2005 09:17 WIB
Palu - Satuan Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 16 ton gula ilegal asal Malaysia ke Palu. Seorang tersangka kini ditahan di Polda Sulteng, sementara barang bukti berupa kapal dan gula selundupan diamankan di markas Polairud Wani, Donggala. AKP Sutrisno yang memimpin operasi menyatakan kapal bermuatan gula putih roduksi Thailand itu menuju perairan laut Sulteng dari Perairan Laut Tawau, Malaysia. Mereka kemudian menyusuri Sungai Nyamuk hingga Pantai Barat Sulteng."Sebenarnya kami sudah berusaha berhasil menangkap kapal ini sejak Jumat siang. Namun karena cuaca buruk kami baru berhasil membawanya subuh ini," kata Sutrisno kepada wartawan di markas Polairud Wani, Donggala, Sabtu (28/5/2005) pagi.Dijelaskan, saat dipergoki di Perairan Laut Belukang, Pantai Barat, Jumat (28/5/2005) siang, kapal tanpa nama lambung itu berusaha melarikan. Akhirnya Polairud yang didukung Buser Reskrim Polda Sulteng menembak buritan kapal sebanyak tiga kali. Setelah itu baru kapal berhenti dan langsung disergap. Namun tiga orang penyelundup berhasil melarikan diri dengan terjun ke laut sekitar 1 mil laut dari daratan. Hanya satu tersangka bernama Rahman alias Mamang (27) yang berhasil ditangkap. Kepala Satuan II Direskrim Polda Sulteng AKBP Andy Haryoto, yang ditemui wartawan di tempat yang sama, menyatakan kapal ditangkap karea tidak dilengkapi dokumen resmi. Untuk pengembangan penyidikan Rahman sudah diperiksa di Polda Sulteng. Dari keterangan Rahman diperoleh informasi bahwa tiga pelaku lain yang melarikan diri bernama Yunus, Kuju, dan Tibu. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini