Temui Menkumham, PPP Kubu Djan: Ada Peluang Dapat SK Kepengurusan

Temui Menkumham, PPP Kubu Djan: Ada Peluang Dapat SK Kepengurusan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 13:59 WIB
Temui Menkumham, PPP Kubu Djan: Ada Peluang Dapat SK Kepengurusan
Ketua DPP Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Djafar Alkatiri (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Pengurus DPP PPP kubu Djan Faridz menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dari pertemuan itu mereka menyebut Kemenkum HAM memberi peluang terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan bila ada keputusan tetap dari pengadilan.

"Jadi tadi diterima sangat terbuka dengan Menkumham, sampai kita membicarakan masalah yang strategis baik hukum maupun politis. Pak Menteri dengan semangat dan kapasitasnya tetap memberikan peluang dalam proses ini dan apabila nanti keputusan sebentar lagi di Kasasi dimenangkan oleh kami," kata Ketua DPP Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Djafar Alkatiri di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017)


Djafar menyebut hasil pertemuan mereka dengan Kemenkumham membuka peluang besar PPP kubu Djan Faridz mendapatkan SK kepengurusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi peluang besar kita akan mendapat SK sangat terbuka lebar dan dalam waktu yang tidak lama akan ada perubahan yang sangat strategis bagi PPP ke depan," lanjut Djafar.


Dirinya tak mempermasalahkan PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang mendatangi KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. Sebab, setelah SK Kemenkumham dikeluarkan, proses pendaftaran akan diteruskan oleh pihaknya.

"Nggak ada masalah, KPU kan sudah bertemu dengan DPP Djan Faridz. Nah untuk sementara pendaftaran itu diwakilkan oleh kubu sebelah (Romi) karena ada kolom SK Menkumham. Tapi ketika ada keputusan dalam waktu dekat ini maka tentu tinggal ada pergeseran pengurus baik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten kota itu yang disampaikan kesepakatan KPU dan Bawaslu. Kami tinggal melanjutkan tahapan yang ada saja," jelas Djafar.


Seperti diketahui, PPP pernah mengalami dualisme kepengurusan setelah ada muktamar berbeda pada 2014. Muktamar di Surabaya memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum, sedangkan muktamar di Jakarta memilih Djan Faridz. Melalui berbagai proses hukum, PPP yang dianggap resmi oleh pemerintah adalah PPP kubu Romi. (adf/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads