Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Damayanti, atau karib Maya, menjelaskan pembangunan gedung baru DPR tak serta merta langsung dilaksanakan tahun 2018. Ada tahapan yang mesti didahulukan sebelum membangun gedung.
"Ini nggak serta merta langsung bangun gedung. Harus ada perencanaannya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu, baru dibangun," ujar Maya kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izinnya belum keluar, ini masih diurus. Kan pembangunan gedung nggak kayak bangun rumah pakai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saja, tapi kan macem-macem. Jadi, ya belum, memang belum," ucap Maya.
"Sepanjang sepengetahuan saya, ya itu tahun depan konsultan perencana dulu, konsultan manajemen konstruksi dulu. Nggak mungkin IMB keluar kita bangun, nggak. Nggak sesederhana itu," imbuhnya.
Rp 320,44 miliar dari anggaran DPR sebesar Rp 5,7 triliun dialokasikan untuk membangun gedung baru. Nantinya, kata Maya, khusus untuk pembangunan gedung baru itu, anggarannya bisa menjadi multiyears.
"Ini kan nanti kan ada namanya dari PU (Kementerian PUPR) analisa biaya berapa, terus nanti kita baru keluar dari Menkeu izin multiyears. Tahun ini bisa berapa, tahun depannya berapa, gitu. Nggak sederhanalah, memang rumah kita?" pungkasnya. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini