Pantauan detikcom, razia syariat Islam ini digelar di depan Taman Budaya di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Kamis (26/10/2017). Personel polisi syariah dibantu polisi dan Polisi Militer (PM) memberhentikan pengguna jalan yang berpakaian tidak sesuai syariat Islam. Di sana, juga dipasang plang pengumuman adanya razia.
![]() |
Mereka yang terjaring selanjutnya diarahkan ke sebuah pos di halaman Taman Budaya. Di sana, mereka dicatat identitas dan dinasehati. Rata-rata pelanggar yang terjaring ini di antaranya perempuan berpakaian ketat dan pria bercelana pendek. Saat dibina, antara laki-laki dan perempuan ini dipisah.
Plt Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP-WH Aceh, Nasrul Miadi, mengatakan, dalam razia hari ini banyak terjaring pria yang berpakaian tidak sesuai dengan syariat Islam. Hal ini terlihat dari adanya trend laki-laki bercelana pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurutnya, dalam aturan syariat Islam baik pria dan wanita beragama muslim agar menggunakan pakaian Islami. Terlebih saat berada di tempat umum. Sementara untuk nonmuslim harus menghormati aturan yang berlaku di Tanah Rencong.
Dalam razia tersebut, ada sekitar 34 orang yang terjaring. Jumlah ini, kata Nasrul, mengalami penurunan dibandingkan saat razia-razia sebelumnya di lokasi yang sama.
"Kita bagi kain sarung atau jilbab ini sebagai salah satu bentuk untuk menyentuh agar para pelanggar ini sadar dan dapat berpakaian sesuai syariat," jelas Nasrul.
(asp/asp)













































