Try Sutrisno Bersyukur Perppu Ormas Disahkan Jadi UU

Try Sutrisno Bersyukur Perppu Ormas Disahkan Jadi UU

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 12:54 WIB
Try Sutrisno di PARA Syndicate (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno mengaku senang Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, Perppu tersebut untuk menghadapi situasi nasional saat ini.

"Perppu 17 disetujui DPR kemarin akan dijadikan senilai undang-undang sudah sah syukur karena ini jawaban. Salah satu jawaban Perppu untuk hadapi kondisi nasional saat ini. Kondisi setelah reformasi 98, dari reformasi yang sampai sekarang kita rasakan hampir 20 tahun ini, hampir seluruh bangsa gelisah," ujar Try.

Try menyampaikan hal itu saat memberi kuliah umum tentang kebangsaan di Kantor PARA Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Dia bicara terkait Peringatan 89 tahun Sumpah Pemuda dan jelang Hari Pahlawan. Tema acara itu adalah, 'Setelah Perppu Ormas: Menjaga Konstitusi dan Merawat Bangsa'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Try, Perppu Ormas hadir untuk mencegah Ormas yang ingin membentuk negara Islam di Indonssia. Padahal, di Indonesia sudah ada ideologi Pancasila.

"Perppu ini menjawab efek dari hulu dari segala macam organisasi masyrakat yang ingin membentuk negara Islam di sini, mau bikin macam-macam toh sudah enggak ada. Ormas ini sebetulnya diadakan untuk mengamankan negara dan Pancasila," ujar Try.

Try Sutrisno di PARA SyndicateTry Sutrisno di PARA Syndicate (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)

Meski begitu, Try mengatakan pemerintah memperbolehkan ormas dibentuk di Indonesia. Namun seluruh ormas harus mengacu pada Pancasila.

"Jadi siapapun boleh membuat ormas dalam UUD ada, mengeluarkan pendapat silakan tapi diatur di dalam UUD karena Indonesia bangsa yang sopan. Boleh berorganisasi berormas tetapi semua itu induknya ya harus Indonesia yang berpancasila," jelas Try.

Selain itu,Try memaklumi partai politik yang menolak Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun, lanjut dia, masih lebih banyak Parpol yang mendukung Perppu ini.

"Saya benarkan (Perppu) Ormas ini saya syukur kemarin DPR sudah menerima. Walaupun saya tahu ada yang menolak, itu biasa secara demokrasi. Saya tahu yang menolak siapa. Tapi untung sebagian besar menerima, artinya menyadari lahirnya Perppu ini, karena kalau pakai UU lama banget, bertele-tele," kata Try. (fai/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads