Satpol PP Kaji Sistem Penataan Pedagang di Tanah Abang

Satpol PP Kaji Sistem Penataan Pedagang di Tanah Abang

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 11:45 WIB
Foto: PKL di pinggiran jalan Tanah Abang (Seysha Desnikia/detikcom).
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menata pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Satpol PP DKI kini tengah mengkaji sistem penataan pedagang agar nantinya masalah yang sama tidak terulang.

"Lagi dikaji, pedagangnya sama sistemnya kayak gimana yang kita kaji," kata Wakil Ketua Satpol PP Hidayatullah, usai rapat bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Hidayatullah mengatakan bentuk kajian yang dilakukan adalah penataan secara langsung kepada pedagang di Tanah Abang. Untuk itu pihaknya akan menerjunkan petugas untuk turun ke lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti pedagangnya kita data. (Petugas) turun ke lapangan," katanya.

Rencananya hari ini Satpol PP akan langsung melakukan pendataan pedagang Tanah Abang. Ia mengungkapkan Wakil Gubernur DKI memberikan waktu seminggu untuk melakukan pengkajian di Tanah Abang.

"Hari ini. Sore ini kita data," tuturnya.

"Dikasih waktu seminggu tadi. Baru koordinasi-koordinasi. Insyaallah minggu ini sudah adalah hasil pengkajiannya," lanjut Hidayatullah.

Namun Hidayatullah enggan menjelaskan kebijakan apa yang akan dilakukan usai pengkajian tersebut.

"Kebijakan-kebijakan dari Pak Gubernur nanti," ujarnya.

Kondisi kawasan Tanah Abang bisa dilihat dalam video di bawah ini. Gambar diambil pada Rabu (25/10) kemarin. Beberapa orang sempat melarang pengambilan gambar dengan alasan harus ada izin RT/RW.

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads