Siswa SD di Serang Belajar di Tenda hingga Bangunan Baru Jadi

Siswa SD di Serang Belajar di Tenda hingga Bangunan Baru Jadi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 10:53 WIB
Siswa SD di Serang Belajar di Tenda hingga Bangunan Baru Jadi
Siswa SD di Banten sekolah di tenda karena gedungnya rusak (bahtiar/detikcom)
Serang - Pihak sekolah terpaksa menggunakan tenda yang diberikan polisi untuk kegiatan belajar di SD Negeri Bantarpanjang, Cikeusal, Kabupaten Serang. Sambil menunggu dibuatkan bangunan baru, siswa sebanyak 65 orang terpaksa belajar di tenda.

"Ya terpaksa sampai menunggu gedung baru dibangun," kata Kepala Sekolah SDN Bantarpanjang, Cicih Sri Asih kepada detikcom, Kabupaten Serang, Kamis (26/10/2017).

Cicih mengatakan, harapan dari pihak guru, maupun wali murid agar pemerintah Kabupaten Serang segera membangun sekolah SD Bantarpanjang. Meskipun sudah dibangunkan tenda menurutnya itu tidak membuat nyaman saat belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami biar belajar nyaman, tidak was-was secepatnya dibangun," ujar Cicih.
Siswa SD di Serang Belajar di Tenda hingga Bangunan Baru Jadi

Menurutnya, kondisi tembok yang retak, bangunan yang mulai miring, dan langit-langit yang bolong sudah sejak 2014. Informasi yang didapat pihak sekolah, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman rencananya akan membangun sekolah di lokasi yang baru. Mereka menurutnya tidak sanggup untuk rehabilitasi kecuali membangun bangunan baru.

"Anak-anak nggak ada solusi lain selain harus dievakuasi, kan anak-anak biar nggak ada korban," katanya.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya pernah menanggapi terkait sekolah SD Bantarpanjang yang mau ambruk. menurutnya, sekolah tersebut pernah direhabilitasi pada tahun 2012. Namun tidak lama kemudian sekolah rusak kembali.
Siswa SD di Serang Belajar di Tenda hingga Bangunan Baru Jadi

Lalu, pada tahun 2016, ada perencanaan untuk rehabilitasi sekolah tersebut. Sayangnya rencana gagal karena proses lelang gagal dan tidak sesuai rencana.

Di tahun 2017, Dinas Pendidikan kemudian mengusulkan untuk rehabilitasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman. Usulan tersebut dilakukan karena kewenangan rehabilitasi ada di dinas tersebut. Namun, dinas tersebut, menurutnya, membuat prakiraan bahwa sekolah tidak bisa direnovasi. Selain itu, dibuat kajian mengenai tanah dan rencana relokasi sekolah.

"Jadi usulan yang kita sudah ajukan dan anggaran yang sudah ada dalam kantong anggaran di Perumahan dan Permukiman tidak bisa dilaksanakan," ujarnya kepada detikcom pada Selasa (17/10) lalu. (bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads