"Kedua pelaku bernama Jaka Ari Susanto (21) dan Ivan Wahyudi (28). Mereka ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro dalam keterangannya, Kamis (26/10/2017).
Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (24/10) di Jalan Thuriam, Kecamatan Binjai Timur. Saat itu, sepeda motor Supra X 125 sedang terparkir di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku Jaka kita tangkap semalam di depan Kantor Dinas Kesehatan Binjai. Ketika dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan melarikan diri. Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur (menembak kaki kanan pelaku)," ujar Hendro.
Tak lama kemudian, petugas kemudian menangkap Ivan di Kecamatan Binjai Selatan. Dia juga ditembak kaki kanannya karena melawan dan melarikan diri.
"Kedua pelaku diketahui sudah 5 kali melakukan curanmor. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti motor Vixion dan Supra X 125 serta satu unit HP. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Hendro. (asp/asp)











































