Jokowi: UU Ormas Disahkan oleh Mayoritas Mutlak, Tujuannya Jelas

Jokowi: UU Ormas Disahkan oleh Mayoritas Mutlak, Tujuannya Jelas

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 10:42 WIB
Presiden Jokowi/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan soal disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas menjadi Undang-Undang. Kata Jokowi, UU itu sah melalui sikap mayoritas wakil rakyat.

"Saya ingin sampaikan, Perppu Ormas yang tadi disinggung Bapak Ketua Dewan Pengawas Walubi," kata Jokowi dari mimbar pembukaan Rapat Kerja Nasional Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) 2017 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Walubi Murdaya Poo memang memberi selamat atas disahkannya UU Ormas itu. Jokowi menyatakan UU Ormas itu adalah wujud kemenangan suara mayoritas di DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perppu Ormas yang disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak, yang hadir 445 (anggota DPR), yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131," kata Jokowi.

"Artinya jelas. Banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak," imbuh Jokowi.

Dia kemudian menjelaskan, niatan awal Perppu Ormas adalah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ideollgi Pancasila dan kebhinnekaan perlu dijaga.

"Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya," kata Jokowi. Para hadirin bertepuk tangan. (dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads