Di Depan Jokowi, Walubi Ucapkan Selamat Perppu Ormas Jadi UU

Di Depan Jokowi, Walubi Ucapkan Selamat Perppu Ormas Jadi UU

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 10:30 WIB
Presiden Jokowi di acara Rapat Kerja Nasional Walubi 2017 (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang. Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mengucapkan selamat.

"Selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang. Ini merupakan momentum besar yang penuh arti bagi Bangsa Indonesia," kata Ketua Dewan Pengawas Walubi, Murdaya Poo, di Hall B3, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Ini adalah acara Rapat Kerja Nasional Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyimak dari barisan kursi terdepan.
Di Depan Jokowi, Walubi Ucapkan Selamat Perppu Ormas Jadi UUSuasana di lokasi (Foto: Danu Damarjati/detikcom)

"Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah konsensus yang bersifat final, tidak boleh diganti paham atau ideologi apapun," kata Murdaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengapresiasi sikap Jokowi yang berupaya melindungi Indonesia. Jokowi, menurut Murdaya, meski lemah lembut namun ternyata berani dan tegas.

"Kehadiran Presiden Jokowi membuat hati Walubi berbunga-bunga," puji Murdaya. (dnu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads