"Saat patroli pada Minggu (22/10) pukul 02.00 WIB, di Jalan Kedoya Duri Raya, terlihat iring-iringan pelaku berjumlah delapan orang. Mereka menggunakan tiga motor," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (26/10/2017).
Saat dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk, mereka mengatakan akan melakukan tawuran di sekitar lokasi. Dua orang dari mereka sudah membawa parang dan celurit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marbun mengatakan, kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar. Mereka pun dipulangkan setelah mendapat arahan dari polisi.
"Kita tetapkan dua orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," katanya. (aik/jor)











































