"Substansi Perppu Ormas ada yang sudah tepat, namun ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat konstitusi kita," ujar SBY lewat akun Twitter-nya @SBYudhoyono, Kamis (26/10/2017).
Dijelaskan SBY, sikap Fraksi Demokrat di DPR tegas dan jelas. Demokrat menerima Perppu Ormas jika dilakukan direvisi dan akan menolak jika pemerintah tak melakukan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Irasionalitas Perppu Ormas |
SBY juga menegaskan, keberadaan ormas di Indonesia tak boleh dianggap sebagai ancaman. Pemerintah bahkan bisa menjadikan ormas sebagai mitra.
"Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik," tulisnya.
"Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib taati aturan yang ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi dan "rule of law"," sambungnya mengingatkan.
SBY mengingatkan, dirinya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan.
"Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yg tepat, baik utk negara serta baik utk rakyat," tulis SBY. (hri/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini