Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Serang Hatib Nawawi. Dia beralasan wilayah jembatan itu bukan di jalan poros yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
"Betul, tidak akan melaksanakan apa-apa karena itu bukan kewenangan kita. Yang ada jembatan yang jadi itu sedang dibangun di Umbul Tanjung," ujarnya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada salah seorang warga yang mengajukan permohonan bantuan ke salah satu lembaga sosial. Sembari menunggu bantuan itu datang, pembangunan jembatan belum dilanjutkan.
"Jadi ada salah satu warga yang minta bantuan ke ASA, disurvei. Masyarakat sudah beli material dan sebagainya, disurvei, mungkin tertarik. Tapi sampai hari ini belum dilaksanakan," tuturnya.
Lebih lanjut Nawawi mengatakan, jika dibantu oleh pemerintah kabupaten, akses jalan menuju jembatan tersebut diakuinya sulit. Jalan menuju jembatan itu memang jalan setapak yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
"Kita sudah survei. Ternyata itu sudah ada antisipasi dari masyarakat sendiri karena aksesnya bukan akses jalan kabupaten. Masyarakat juga membangun dengan membuat jembatan gantung. Dan dia juga menyadari bahwa akses untuk mengangkat material diakui nggak akan mungkin bisa sama kabupaten, sama pemerintah," katanya.
Jembatan yang bambunya patah itu akan dibangun kembali secara swadaya oleh masyarakat sekitar. Namun pemkab tidak mengetahui kapan pastinya jembatan itu akan dibangun kembali.
"Itu kepala desa kemarin bicara memang kita sulit untuk mengakses ke situ. Jadi mereka menyadari, kepala desa dan masyarakat kalau ini dibangun oleh pemerintah tidak mungkin. Jadi memang masyarakat akan melanjutkan sendiri dengan cara gotong-royong," tutupnya. (yas/rjo)











































