"Oh, saya nggak mau komentar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Anies menegaskan polemik tersebut tak perlu diperpanjang. Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan DPRD untuk mencari solusi dari persoalan yang hingga saat ini terus berlanjut itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, sidang paripurna istimewa hanya sebuah tata krama yang perlu dilaksanakan. Sebagai gubernur baru, ia mengaku perlu menyampaikan visi-misinya di depan DPRD, yang merupakan partner kerja Pemprov DKI.
"Saya sebagai partner, mitra, kami eksekutif, mereka legislatif. Kami sebagai mitra dan tata pemerintahan itu ya berdua. APBD ya berdua, perda ya berdua. Kita merasa perlu ketemu, sampaikan visi dan menjelaskan, itu saja. Tata krama saja," kata Anies.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan sidang paripurna istimewa tak perlu dilaksanakan. Prasetyo menganggap silaturahmi antara legislatif dan eksekutif tak perlu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa.
"Ya kalau kulonuwun, ketemu saya saja, nggak perlu paripurna," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10/).
Fraksi Gerindra di DPRD DKI tak tinggal diam. Fraksi Gerindra mengancam akan melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi ke Badan Kehormatan terkait penolakan rapat paripurna istimewa.
"Kita tunggu reaksi dari surat kita dulu. Kita habis bersurat ke Pak Pras. Kalau memang beliau tidak ada reaksinya sampai 14 hari, ya kita akan laporin ke BK," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini