Reaksi Publik Australia atas Vonis Corby Dinilai Berlebihan
Sabtu, 28 Mei 2005 07:20 WIB
Jakarta - Reaksi keras publik Australia atas vonis 20 tahun penjara kepada Schapelle Corby, terdakwa penyelundupan mariyuana 4,1 kilogram, menimbulkan kegeraman bagi masyarakat Indonesia. Sikap rakyat Australia itu dinilai berlebihan dan tidak menghormati kedaulatan negara lain.Kegeraman ini disampaikan oleh seorang pembaca detikcom, H. Fuadi. Fuadi merasa kecewa karena rakyat Australia yang merasa dirinya berpendidikan dan 'civilised' ternyata 90 persen sebaliknya. "Saya sangat kecewa dan geram," katanya.Fuadi, dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada detikcom, Sabtu (28/5/2005), menunjukan contoh pernyataan seperti "kalau saja bisa, akan menarik kembali bantuan yang telah diberikan untuk korban bencana Tsunami".Menurut Fuadi, ini jelas-jelas bukan pernyataan dari orang yang berpendidikan dan civilised. "Saya kecewa karena kita bangsa Indonesia, tetangga yang jauh lebih 'civilised' dari mereka, telah memperlakukan mereka terlalu baik," katanya.Fuadi juga kecewa karena tidak reaksi keras dari pemerintah Indonesia terhadap sikap publik Australia yang merendahkan Bangsa Indonesia ini. Pemerintah seharusnya membuat pernyataan yang mengecam sikap publik Australia itu. Sebab kasus-kasus seperti ini telah sering terjadi.Di akhir suratnya Fuadi meminta rakyat Australia untuk belajar menghormati kedaulatan negara lain. "Jika kalian ingin menjadi tetangga yang baik, belajarlah untuk berlaku beradab," tulisnya. Boikot Produk IndonesiaSebagaimana diberitakan publik Australia geram dengan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Corby. Beberapa warga Australia mengancam akan memboikot produk-produk Indonesia dan tidak mau lagi berlibur ke Bali.Sebagian besar warga Australia yakin bahwa terdakwa kasus mariyuana 4,2 kg itu tidak bersalah. Itu setidaknya tergambar dari sejumlah hasil poling lokal yang menunjukkan lebih dari 90 persen warga Australia menganggap Corby hanyalah korban sindikat narkoba.Maka bisa dibayangkan ketika vonis penjara itu diumumkan hakim, masyarakat Australia pun geram. Senator ternama Australia, Bob Brown bahkan menggalang aksi protes di luar gedung Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Canberra. Kemarahan warga Australia juga terlihat dalam acara bincang-bincang yang digelar radio-radio lokal. Jaringan telepon dipenuhi para pendengar acara yang ingin mengungkapkan kekesalannya atas vonis itu. Salah satunya, penelepon yang menyebut dirinya John asal Sydney, mencetuskan bahwa Corby merupakan korban peradilan yang kejam. Seorang penelepon lainnya, Darryl, mengatakan bahwa Australia seharusnya tidak memberikan bantuan kepada negara yang memenjarakan Corby.
(gtp/)











































