"Pengadilan? Pemerintah yang membubarkan karena itu kan tugas negara. Pengadilan yang akan melindungi hak hukum dari ormas," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
NasDem meminta biarlah poin tersebut tetap seperti itu. Menurut Johnny, kebebasan demokrasi harus dijaga sembari dikelola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, jangan dibalik, ormas kewenangannya ada di atas pemerintah. Hak ormas harus dilindungi dan dijaga di bawah konstitusi karena itu konstitusi kita," imbuh dia.
Meski demikian, Johnny menghargai ormas yang menggugat atas pembubaran melalui UU Ormas. Menurut Johnny, itu memang hak ormas.
"Kami mendukung kalau setiap ormas, kalau dibubarkan mempunyai kesempatan hak untuk mengajukan kepada hukum," pungkasnya. (gbr/dkp)











































