Soal Revisi UU, NasDem Tetap Ingin Pemerintah yang Bubarkan Ormas

Soal Revisi UU, NasDem Tetap Ingin Pemerintah yang Bubarkan Ormas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 18:56 WIB
Soal Revisi UU, NasDem Tetap Ingin Pemerintah yang Bubarkan Ormas
Sekjen NasDem Johnny G. Plate (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Salah satu poin dalam UU Ormas yang mendapat keberatan dari fraksi di DPR ialah proses peradilan yang dihilangkan dalam membubarkan ormas. NasDem tetap ingin pemerintah menjadi pihak yang menentukan pembubaran ormas jika ada revisi di UU Ormas.

"Pengadilan? Pemerintah yang membubarkan karena itu kan tugas negara. Pengadilan yang akan melindungi hak hukum dari ormas," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

NasDem meminta biarlah poin tersebut tetap seperti itu. Menurut Johnny, kebebasan demokrasi harus dijaga sembari dikelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dibalik. Kami tentu tidak ingin itu dibalik. Karena kalau dibalik, nanti ormas berada di atas negara. Saya kira logika kita jangan dibalik. Demokrasi harus tetap ada. Kebebasan berserikat harus ada. Presiden harus melindungi itu," jelas Johnny.

"Tetapi, jangan dibalik, ormas kewenangannya ada di atas pemerintah. Hak ormas harus dilindungi dan dijaga di bawah konstitusi karena itu konstitusi kita," imbuh dia.

Meski demikian, Johnny menghargai ormas yang menggugat atas pembubaran melalui UU Ormas. Menurut Johnny, itu memang hak ormas.

"Kami mendukung kalau setiap ormas, kalau dibubarkan mempunyai kesempatan hak untuk mengajukan kepada hukum," pungkasnya. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads