"Pengadilan? Pemerintah yang membubarkan karena itu kan tugas negara. Pengadilan yang akan melindungi hak hukum dari ormas," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
NasDem meminta biarlah poin tersebut tetap seperti itu. Menurut Johnny, kebebasan demokrasi harus dijaga sembari dikelola.
"Jangan dibalik. Kami tentu tidak ingin itu dibalik. Karena kalau dibalik, nanti ormas berada di atas negara. Saya kira logika kita jangan dibalik. Demokrasi harus tetap ada. Kebebasan berserikat harus ada. Presiden harus melindungi itu," jelas Johnny.
"Tetapi, jangan dibalik, ormas kewenangannya ada di atas pemerintah. Hak ormas harus dilindungi dan dijaga di bawah konstitusi karena itu konstitusi kita," imbuh dia.
Meski demikian, Johnny menghargai ormas yang menggugat atas pembubaran melalui UU Ormas. Menurut Johnny, itu memang hak ormas.
"Kami mendukung kalau setiap ormas, kalau dibubarkan mempunyai kesempatan hak untuk mengajukan kepada hukum," pungkasnya. (gbr/dkp)











































