Lawan Arus di Jalan Dewi Sartika, 14 Pemotor Ditilang

Lawan Arus di Jalan Dewi Sartika, 14 Pemotor Ditilang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 18:40 WIB
Petugas menilang pemotor yang melaju melawan arus di Jalan Dewi Sartika, Jaktim. (Foto: dok. Satlantas Polres Jakarta Timur)
Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur menindak para pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebanyak 14 pengendara motor ditilang petugas.

"Razia lawan arus di Jalan Dewi Sartika ada 14 (motor) yang terjaring," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2017).

Sutimin mengatakan razia dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Razia dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut. Selain itu, Sutimin menegaskan melaju melawan arah sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

14 pemotor ditilang karena lawan arahSebanyak 14 pemotor ditilang karena melawan arah (Foto: dok. Satlantas Polres Jakarta Timur)

"(Lawan arus) bikin kecelakaan fatal. Makanya kita lalukan penilangan demi keselamatan yang lain juga," ujar Sutimin.

Selain menindak pemotor yang nekat melawan arus, petugas menindak taksi-taksi yang ngetem di pinggir jalan. Taksi-taksi tersebut ngetem di sepanjang Jalan Soetoyo, Jakarta Timur.

"Anggota tadi juga menindak tujuh taksi yang masih saja ngetem di pinggir jalan," tambah dia. (ibh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads