"Razia lawan arus di Jalan Dewi Sartika ada 14 (motor) yang terjaring," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2017).
Sutimin mengatakan razia dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Razia dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut. Selain itu, Sutimin menegaskan melaju melawan arah sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 14 pemotor ditilang karena melawan arah (Foto: dok. Satlantas Polres Jakarta Timur) |
"(Lawan arus) bikin kecelakaan fatal. Makanya kita lalukan penilangan demi keselamatan yang lain juga," ujar Sutimin.
Selain menindak pemotor yang nekat melawan arus, petugas menindak taksi-taksi yang ngetem di pinggir jalan. Taksi-taksi tersebut ngetem di sepanjang Jalan Soetoyo, Jakarta Timur.
"Anggota tadi juga menindak tujuh taksi yang masih saja ngetem di pinggir jalan," tambah dia. (ibh/jbr)












































Sebanyak 14 pemotor ditilang karena melawan arah (Foto: dok. Satlantas Polres Jakarta Timur)